Satu dari 10 warga Pasuruan yang ditahan Imigrasi Filipina karena membawa paspor palsu adalah Nuriyah (77). Keluarga belum menerima kabar dan saat ini cemas.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkata, 177 WNI di Filipina bisa terjerat pidana bila terbukti dengan sadar dan sengaja memalsukan paspor untuk naik haji.