Sebelum amandemen keempat konstitusi, MPR RI bisa mengeluarkan Ketetapan (TAP) yang menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan kedaruratan negara.
AS mencarikan dana Iran yang dibekukan sebesar US$ 6 miliar (Rp 92 triliun) dari Korsel, demi pembebasan dan pemulangan lima warga AS yang ditahan di Iran.