Sidang perdana Ammar Zoni terkait dugaan peredaran sabu digelar 23 Oktober 2025. Dia bersama 5 terdakwa lain akan menjalani sidang terbuka di PN Jakarta Pusat.
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, dituduh terima Rp 1 miliar dari bandar sabu. Kasus ini melibatkan mantan Kasatresnarkoba dan bukti kuat.
Mantan aktor Ammar Zoni seperti tak belajar dari kesalahan. Lagi-lagi ia terjerat narkoba, kali ini sebagai pengedar. Hal ini buat keluarga dan sahabatnya marah