detikNews
MK Bolehkan Eks Koruptor Ikut Pilkada Usai 5 Tahun Keluar Penjara
Pencalonan dapat dilakukan bagi mantan terpidana yang telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah selesai menjalani pidana.
Rabu, 11 Des 2019 12:20 WIB







































