Enam terdakwa Jiwasraya sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ternyata skandal ini belum berhenti, masih ada tersangka yang dalam tahap penyelidikan.
Total ada 22 kasus yang ditangani Polda Kepri hingga Oktober 2020. Dari dua kasus yang terselesaikan, Polda Kepri telah menyelamatkan uang negara Rp 1,8 M.