detikNews
Ini Alasan MA Kini Setujui Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA). Ini alasan MA.
Senin, 10 Agu 2020 17:42 WIB