Kenaikan PPN menjadi 12% akan berlaku mulai Januari 2025 dengan pengecualian untuk masyarakat miskin, kesehatan, dan pendidikan. Subsidi jadi jaring pengaman.
Presiden Prabowo Subianto memangkas belanja yang tidak prioritas dalam APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Apakah ini karena setoran pajak yang seret?