detikNews
Terdakwa Kasus e-KTP Ini Kembalikan Rp 3 M dan USD 300 Ribu ke KPK
KPK menyatakan terdakwa korupsi e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga dari korupsi e-KTP
Kamis, 28 Jun 2018 20:39 WIB







































