detikNews
PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Pemprov DKI Akan Menyesuaikan Aturan Pusat
Pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 serentak saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian aturan.
Selasa, 07 Des 2021 12:33 WIB