Seorang Kepala Divisi Advertising Operasional salah satu portal berita, Rizqi Arief Masardi manfaatkan layanan online bank untuk menunjang aktivitas di rumah.
Pelaku pemerkosaan anak di Aceh umumnya dijerat dengan Qanun Jinayat. Namun Polresta Banda Aceh tetap menggunakan UU Perlindungan Anak agar pelaku jera.
Pria di Aceh, C, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya empat kali sejak 2015. Korban diperkosa dalam keadaan terikat serta diancam dibunuh.
Pelajar berusia 16 tahun di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, hamil usai menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.
Mabes Polri menjelaskan kasus 'ayah perkosa 3 anak' di Sulsel. Polri menyatakan ibu korban melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan, bukan pemerkosaan.
Pria di Tanjungbalai, Sumut, berinisial Z (47) ditangkap polisi. Dia diduga memperkosa putrinya sendiri yang berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan.