Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan permintaan pengajuan penangkapan buron KPK, Paulus Tannos, ke Singapura telah diajukan sejak akhir 2024.
KPK menangkap buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura. Dokumen ekstradisi agar Paulus Tannos segera dibawa ke Indonesia pun sedang disiapkan.