Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Bogor menyatakan prihatin atas peristiwa perempuan membawa anjing masuk ke Masjid Jami Al-Munawaroh.
RS Polri selesai melakukan observasi terhadap SM, perempuan pembawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh. SM akan dirujuk ke RSJ di Bogor pada hari Kamis ini.