Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai penyitaan ponsel Aiman yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur hukum.
Sebelum SIM habis masa berlaku, pemilik harus sudah mengajukan perpanjangan. Jika SIM-mu terlanjur mati, cek tata cara perpanjang plus syarat-biayanya di sini.