DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Sebagian warga bakal beralih ke sarana transportasi umum.
Satgas Penanganan COVID-19 menyebut kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta harus dievaluasi. Karena hasil laporan melihat mobilitas warga semakin meningkat.
PDIP DKI menilai peningkatan mobilitas warga di transportasi publik disebabkan masih ada perkantoran yang tidak mengikuti pengaturan jam kerja Pemprov.