detikNews
Kasus Suap-Gratifikasi Rp 83 M, Nurhadi Dituntut 12 Tahun Penjara
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Selasa, 02 Mar 2021 22:09 WIB