Seorang warga China yang ditahan sejak Mei lalu karena melaporkan situasi awal wabah virus Corona (COVID-19) di Wuhan, dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Jenazah seorang ABK WNI asal Cirebon meninggal dunia karena sakit di kapal China telah tiba di Indonesia. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Cirebon.
Pemerintah resmi mengumumkan pelarangan segala kegiatan FPI. Salah satu pertimbangan ialah catatan pidana yang dilakukan anggota ataupun mantan anggota FPI.