Go-Jek memberi apresiasi kepada Presiden Jokowi dan Wapres JK soal pembatalan keputusan Menhub Ignasius Jonan mengenai larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jokowi dan JK dinilai mengerti aspirasi masyarakat.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akhirnya resmi mencabut larangan beroperasinya Go-Jek, GrabBike, dan layanan sejenis yang menawarkan jasa transportasi berbasis aplikasi online.
Masih begitu lekat di ingatan bagaimana Menkominfo Rudiantara dan rombongan begitu menggebu-gebu untuk memboyong Go-Jek cs ke Silicon Valley, Amerika Serikat. Namun kini, sang unicorn tengah dipasung.
Eksistensi layanan transportasi berbasis aplikasi terancam. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah meneken surat larangan layanan Uber, GrabTaxi, Go-Jek dan sejenisnya karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.