detikNews
Bendahara BPBD Mojokerto Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Pasca Bencana
Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mojokerto Joko Sukartiko sebagai tersangka dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Rp 2,1 miliar.
Selasa, 28 Apr 2015 10:48 WIB







































