AP II memperkirakan PSBB DKI Jakarta mulai Senin besok tidak akan berdampak signifikan terhadap jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
Traveler yang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma tidak memerlukan SIKM. Tapi, sejumlah syarat naik pesawat tetap harus dipenuhi, apa saja?