"Secara garis besar keberadaan RUU ini masih memenuhi syarat dapat dibentuknya suatu UU sebagaimana diatur dalam konstitusi maupun UU 12/2011," kata Bayu.
Kedua perusahaan tersebut mulai mewujudkan investasi tersebut untuk mendukung transformasi digital di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan informal.
Bank Dunia menerima permintaan para pemimpin dari 23 negara Afrika untuk menambah jumlah dana pinjaman menjadi US$ 100 miliar atau sekitar Rp 1.450 triliun.