Untuk mengatasi masalah kerugian hotel dan restoran, PHRI meminta agar pemerintah bertindak agak sektor pariwisata bisa mengatasi segala dampak dari Corona.
Perbankan dianggap masih setengah hati dalam membantu nasabah properti yang sedang kesulitan. Padahal OJK telah menerbitkan aturan restrukturisasi kredit.
"Pembagian dividen tersebut di atas adalah sebesar 47,9% dari total laba bersih tahun buku 2019. Dividen ini meningkat 15,5% dibandingkan tahun sebelumnya,"