detikNews
Waspadai Peredaran Uang Palsu Dicampur yang Asli
Masyarakat diimbau ekstra teliti saat bertransaksi agar tidak mendapatkan uang palsu. Karena upal pecahan Rp 100.000 diedarkan dicampur uang asli.
Senin, 01 Mar 2021 22:17 WIB







































