Pemda DIY akhirnya memperpanjang status tanggap darurat bencana virus Corona atau COVID-19. Status tanggap darurat ini diperpanjang hingga 30 Juni 2020.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan stok persediaan beras di wilayahnya masih cukup untuk tiga bulan ke depan meskipun ada penerapan PSBB karena Corona.