detikJogja
Eks Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah Divonis 1 Tahun Bui
Eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (30), divonis satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta terkait kasus pengancaman warga Muhammadiyah di medsos.
Selasa, 19 Sep 2023 16:27 WIB