detikNews
Tanam Ganja, Kuli Bangunan Terancam 20 Tahun Bui
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanegara mengatakan dari tangan pelaku polisi menyita 11 pohon ganja berikut dua paket ganja kering.
Jumat, 22 Mar 2019 12:04 WIB







































