Selama ini Kementan fokus menerapkan lima cara bertindak sebagai upaya menjaga eksistensi kegiatan usaha tani dan stabilitas ketahanan pangan di masa pandemi.
Pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie mengungkap ada sejumlah regulasi yang tumpang tindih terhadap sektor industri kretek.
Dampak perubahan iklim bisa memicu badai ekstrem, curah hujan tinggi, kekeringan, kekurangan air bersih, hingga kekurangan makanan. Berikut penjelasannya.