detikNews
Gembong Narkoba Dibui 13 Tahun, Hakim Tinggi: Sudah Tepat dan Benar
Hillary Chimezie dihukum 13 tahun penjara karena mengendalikan narkoba dari balik penjara LP Nusakambangan. Sebelumnya, Hillary divonis mati yang belakangan vonis itu dianulir MA menjadi 12 tahun penjara.
Rabu, 23 Jul 2014 11:54 WIB







































