detikNews
Gembong Bali Nine Andrew Chan Minta Hukuman 20 Tahun Penjara
Terpidana mati kasus narkoba Andrew Chan, seorang gembong sindikat pengedar narkoba Bali Nine asal Australia meminta dihukum 20 tahun penjara pada permohonan Peninjauan Kembali (PK). Ia sebelumnya divonis mati PN Denpasar.
Selasa, 21 Sep 2010 14:14 WIB







































