detikNews
Jampidsus: Kemas & Salim Legowo
Eks Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan eks Dirdik M Salim legowo apabila harus meninggalkan tim supervisi penanganan kasus korupsi. Tugas itu hanya mereka emban selama 1 bulan 3 hari.
Rabu, 25 Feb 2009 15:07 WIB







































