detikNews
MA Sunat Vonis Pembobol Bank Rp 58 Miliar, Alphard-Rumah Dirampas Negara
MA mengurangi hukuman sejumlah terdakwa kasus pembobolan bank BUMN di Ambon, yang merugikan negara mencapai Rp 58 miliar.
Rabu, 19 Jan 2022 14:35 WIB