Untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan, OJK mengeluarkan izin untuk seluruh emiten agar bisa membeli kembali saham tanpa RUPS.
Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia, Alfred Nainggolan menjelaskan rontoknya IHSG terjadi karena dampak wabah corona yang sudah menyebar ke banyak negara.