"Kita hargai usaha polisi, silahkan saja. Yang dulu-dulu sudah banyak tetapi sampai hari ini belum ada hasilnya," kata Nudirman. Kepolisian RI ditantang menunjukkan keberhasilannya membawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali Indonesia. Seperti diketahui, Kepolisian telah membentuk tim untuk mencari Nazaruddin yang diduga ke Singapura."Kita hargai usaha polisi, silahkan saja. Yang dulu-dulu sudah banyak tetapi sampai hari ini belum ada hasilnya. Kalau Gayus itu kan karena bujuk rayu dan janji-janji," kata Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir kepada Jurnalparlemen.com, di Kompleks Parlemen, Senin (4/7).Menurut Politisi Partai Golkar, yang paling penting saat ini Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) komponennya bisa ditambahkan dengan tersangka dengan terpidana. "Tolong yang namanya LPSK itu ditambah apakah dia sebagai korban sebagai saksi, sebagai pelapor, sebagai terpidana sebagai terdakwa, sebagai tersangka, apabila dia bertindak sebagai whistleblower maka dia wajib diberikan keringanan hukuman," ujarnya.Bahkan, lanjut Nudirman, apabila memungkinkan kebebasan, jika memang ada bukti. "Jangan asal ngomong tetapi buktinya tidak ada," tandasnya.Mengenai pernyataan Nazaruddin yang mengaku tidak akan pulang, Wakil Ketua BK ini menegaskan, Nazaruddin dapat saja mengatakan atau mengungkapkan apapun sepanjang ada buktinya. "Dia boleh bicara keterlibatan Menpora, buktinya serahkan ke kita, kalau punya bukti Angelina Sondakh atau yang lainnya kasih ke kita, buktikan ke kita jangan hanya di BBM atau sekadar buka mulut saja," pungkasnya.
Selasa, 05 Jul 2011 10:24 WIB