detikNews
Pejabat BNI Divonis 3 Tahun dalam Kasus Kredit Fiktif, Tapi Tak Ditahan
Tiga pejabat Bank BNI di Medan, Sumatera Utara (Sumut), divonis masing-masing tiga tahun penjara dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 129 miliar. Tetapi hakim tidak memerintahkan penahanan.
Senin, 29 Apr 2013 21:36 WIB







































