detikNews
1,5 Ton Mi Berformalin Diamankan dari Sebuah Pabrik di Pontianak
Petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Pemerintah Kota Pontianak bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak, menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi mi kuning mengandung formalin dan boraks di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.
Jumat, 07 Nov 2014 19:06 WIB







































