Polisi menyita pisau dalam kasus pembubaran doa rosario sejumlah mahasiswa di Setu, Tangerang Selatan. Pisau tersebut digunakan untuk mengancam korban.
Polisi menetapkan empat tersangka di kasus penggerudukan peribadatan mahasiswa Katolik di Tangsel. Mereka berperan mengintimidasi hingga membawa sajam.
Polisi menggagalkan tawuran antar-remaja di wilayah Pondok Aren, Tangsel, dini hari tadi. Para pelaku melakukan aksi tawuran berkedok membangunkan warga sahur.
Proses penyidikan kasus bullying siswa SMA di Tangsel terus berlanjut. Polres Tangsel periksa 5 saksi baru terkait kasus tersebut hari ini, Selasa (27/2).
Polisi menjelaskan awal mula terjadinya penggerudukan ibadat mahasiswa di Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Pembubaran dipicu teriakan salah satu tersangka.