Warga Malangjiwan, Klaten Sumarto (52) menerima uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Solo Rp 4,7 miliar. Saat menerima uang itu Sumarto mengaku sedih, kenapa?
Sebuah rumah bertingkat tampak 'terasing' di tengah proyek tol Jogja-Solo, Kecamatan Ngawen, Klaten. Pemilik rumah ternyata belum menyetujui besaran UGR tol.