detikNews
Ustad Salat Dua Bahasa Divonis 2 Tahun Penjara
Masih ingat dengan ajaran salat dua bahasa di Malang? Sang pengajar, Ustad Yusman Roy, tidak terbukti melakukan penodaan agama. Tapi, Yusman Roy tetap divonis 2 tahun.
Selasa, 30 Agu 2005 15:22 WIB







































