Dua oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan dalam kasus penusukan terhadap anggota Babinsa Kodim Jakarta Barat Serda Saputra.
Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menyebut oknum Marinir Letda RW meletuskan dua kali tembakan sebelum menyerang Serda Saputra dengan badik hingga tewas.
Polisi menangkap Jofrizal karena merusak sekaligus mencuri keramik di gedung Controller situs cagar budaya peninggalan zaman Belanda di Kabupaten Siak, Riau.
Perlahan kasus penusukan yang menewaskan Serda Saputra mulai terungkap. Letda RW, oknum perwira TNI AL diduga penusuk Serda Saputra telah ditangkap dan ditahan.