detikSumbagsel
KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Bengkulu Non Aktif 40 hari ke Depan
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah hingga 40 hari ke depan.
Kamis, 12 Des 2024 19:28 WIB