DPRD sempat dibuat bingung diamnya Pemkab Nganjuk terkait pengadaan mobil Toyota Alphard senilai Rp 2,6 miliar. Bupati Nganjuk mulai mau diajak bicara DPRD.
"Undang-Undang omnibus law melanggar konstitusi dan melukai hati rakyat, untuk itu kami menuntut agar undang-undang itu dicabut," kata Koordinator aksi Nendra.