Panitia Reuni 212 mencari tempat lain usai Yayasan Az Zikra menolak surat Panitia Reuni 212 terkait permohonan menggelar acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra.
Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212. Polisi akan berikan sanksi tegas berupa pidana apabila panitia tetap menggelar reuni 212.
PA 212 berencana menggelar kembali reuni 212 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.