"Kalau dibandingkan kondisi sebelum ada pengenaan tarif unilateral oleh Amerika Serikat, ya tentu apa yang terjadi sekarang kurang ideal," kata Mahendra.
Barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS) akan dikenakan tarif 19%. Berikut yang ditulis Presiden AS Donald Trump dalam sebuah unggahannya.
Presiden Donald Trump mengumumkan pemerintahannya telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Indonesia yang menghasilkan komitmen pembelian yang signifikan.