detikNews
Kejari Bandung Kembalikan Uang Hasil Korupsi Rp 10 M ke PT Pos dan Pegadaian
Kejari Bandung mengembalikan uang kerugian negara hasil korupsi di dua BUMN. Total uang yang diserahkan ke PT Pos Indonesia dan Pegadaian hampir Rp 10 miliar.
Selasa, 23 Feb 2021 11:54 WIB