Tawuran di antara dua kelompok pelajar di Depok terjadi dini hari tadi. Dari hasil penyelidikan polisi, tawuran disepakati kedua pihak lewat media sosial.
"Korban berangkat dari rumahnya menuju Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea untuk mengajar. Pada saat melewati TKP, saat itu juga korban dan pelaku bertemu."
"Ada enam tahanan Polsek Sekayu melarikan diri. Semua terjerat kasus 363 KUHP atau di kasus pencurian kabel dan seng," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi .