Dokter 'Spesialis' Aborsi Dituntut 6 Tahun Penjara
Dokter 'spesialis' aborsi, Edward Armando, dituntut 6 tahun penjara atas perbuatannya oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Edward dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Rabu, 25 Mei 2011 18:49 WIB







































