detikNews
Bikin Laporan Pajak Tidak Benar, Dua Karyawan Dibui 1 Tahun
Dua karyawan di Sidoarjo, Gatot Setiawan (42) dan Sudjarwo (63), dihukum satu tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Keduanya dihukum karena membuat laporan pajak tidak benar.
Jumat, 20 Des 2013 14:18 WIB







































