Indra Kenz menghapus sejumlah video yang menyatakan trading binary option di Binomo legal juga video lain yang mempromosikan aplikasi Binary Option tersebut.
Nama Indra Kenz atau Indra Kesuma belakangan sering diperbincangkan karena melakukan kegiatan promosi dan pelatihan trading ilegal yang merugikan masyarakat.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa Kominfo menindak tegas terhadap platform digital investasi ilegal, seperti binary option, salah satunya Binomo.
Kasus investasi bodong Binomo crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz memasuki babak baru. Kasus ini dinaikkan ke penyidikan saat Indra di Turki.
Polisi meningkatkan status kasus Binomo, yang menyeret Indra Kenz, ke penyedikan. Indra Kenz mendorong polisi mencari pemilik Binomo dan afiliator lain.