Menko Yusril menegaskan pemerintah tidak akan mengizinkan Hambali kembali masuk ke Indonesia jika sudah bebas. Hambali ditangkap tanpa membawa paspor Indonesia.
Sebanyak 25 narapidana berisiko tinggi dipindahkan dari Jambi ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini untuk pengawasan ketat dan menjaga kondusivitas lapas.