detikNews
3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap Bogor Didenda Rp 250 Ribu
Tiga pengendara motor gede (moge) yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor diganjar sanksi denda.
Sabtu, 13 Feb 2021 15:11 WIB