detikNews
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kenapa Paspor Hilang Masih Didenda Rp 1 Juta?
Selain denda, paspor baru tidak dapat langsung diberikan kepada si pemegang. Petugas imigrasi akan melakukan tahap pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP.
Jumat, 20 Sep 2019 06:02 WIB







































